Kantor Desa Marunggi
Puskesos merupakan sebuah layanan Sosialiasasi Pusat Kesejahteraan Sosial. Di mana puskesos ini sendiri dibangun dengan tujuan untuk memudahkan warga atau fakir miskin untuk mendapatkan perlindungan sosial serta lepas dari kemiskinan.
Fungsi dari Puskesos
- Menjadi Wadah Pengaduan Persoalan Kemiskinan Masyarakat
- Menerima Keluhan, Memberikan Penanganan dan Rujukan Program Bantuan
- Menjadi Data Base Aduan Perihal Kesejahteraan Sosial Kemasyarakatan
- Menjadi Perantara Pemberian Bantuan Daerah-daerah
Nama Pembina Puskesos : Najmu Rizki
Nomor Whatsapp Pembina Puskesos : 082169116765
Nomor Handphone Pembina Puskesos : 082169116765
Pekerja Sosial Masyarakat adalah seseorang sebagai warga masyarakat yang mempunyai jiwa pengabdian sosial, kemauan, dan kemampuan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, serta telah mengikuti bimbingan atau pelatihan di bidang kesejahteraan sosial.
JENIS PELAYANAN PSM
- Pendampingan Sosial
- Penyuluh Sosial
- Informasi
- konsultasi
- mediasi
- jenis – jenis pelayanan sosial lainnya
Nama Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) : Novia Rani
Karang Taruna adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/ kelurahan dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial.
Tugas Pokok Karang Taruna adalah: Secara bersama‑sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.
Ketua Karang Taruna : Rivo Aslam Qasmi
- Mengelola Akun Operator DTKS Desa/Kelurahan pada Website SIKS-NG
- Melakukan Verifikasi DTKS dan Bansos Desa/Kelurahan
0 Komentar