Ticker

6/recent/ticker-posts

Inovasi Saus Vedas

 


Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah Satu Sistem data yang dibuat oleh Pemerintah Pusat dalam upaya menentukan kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan perlindungan sosial. DTKS ini berguna bagi masyarakat untuk mendapatkan Program Kesejahteraan Sosial seperti Bantuan Sosial dari Kementerian sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Program Penanggulangan Kemiskinan lainnya baik itu dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 73/HUK/2024 tentang Tata Cara Usulan serta Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Pengusulan DTKS dan Bansos bisa dilakukan melalui Pemerintah Daerah, Kementerian Sosial dan Usulan Mandiri Masyarakat. Usulan melalui Pemerintah Daearh yaitu melalui Berita Acara Musyawarah Desa/Kelurahan dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak Kepala Desa/Lurah, untuk usulan melalui Kementerian Sosial itu biasanya dilakukan untuk membantu mendata Pemerintah Daerah yang daerahnya itu terkena Bencana, untuk usulan mandiri yaitu melalui Aplikasi Cek Bansos yang bisa didownload melalui Android/IOS yang dimiliki. 

Selama dalam memberikan Pelayanan langsung kepada masyarakat Kota Pariaman, kami mendapatkan banyaknya keluhan dari masyarakat untuk meminta pengusulan DTKS atau Bansos ke Desa/Kelurahan dengan berbagai macam alasan. Kemudian juga ada laporan dari masyarakat bahwasanya ada keluarga mampu yang terdata dalam DTKS dan menerima Bansos namun tidak ditidaklayakkan oleh Desa/Kelurahan. Oleh karena itu Dinas Sosial membuat inovasi yaitu Standar Usulan Verifikasi dan Validasi Data Sosial (SAUS VEDAS). Dengan adanya inovasi ini, Dinas Sosial memberikan Alur dan Syarat serta Kriteria seseorang boleh terdata dalam DTKS dan menerima bansos. Kemudian Masyarakat bisa melakukan pengusulan mandiri dan pengaduan mandiri berdasarkan bukti yang didapatkan secara langsung atau online

Usulan mandiri dan pengaduan mandiri ini akan kami kirimkan kepada Desa/Kelurahan untuk dilakukan Verifikasi ke lapangan. Apabila memang layak untuk diusulkan, nanti kami mengarahkan Desa/Kelurahan melakukan pengusulan. namun apabila tidak layak, kami akan informasikan kepada masyarakat secara langsung atau melalui Whatsapp alasan tidak layaknya. Begitu juga perlakuannya terhadap Pengaduan Mandiri. Hasil dari Laporan Desa/Kelurahan akan dilakukan verifikasi ulang sekaligus dilakukan monitoring oleh tim verifikasi dinas sosial memastikan keaslian data dan laporan.

Adapun hasil dari Inovasi SAUS VEDAS adalah :

  1. Tersedianya Syarat dan Kriteria DTKS/Penerima Bansos sebagai dasar bagi desa/kelurahan dalam melakukan verifikasi usulan dan pengaduan DTKS/Penerima Bansos
  2. Digitalisasi Usulan dan Pengaduan DTKS/Penerima Bansos.

Dengan adanya Inovasi SAUS VEDAS mampu meningkatkan keakuratan data DTKS dan bansos di Kota Pariaman yang dibuktikan degan menurunnya keluhan atau complaint masyarakat terkait data Sosial dari 30 pengaduan menjadi 0 pengaduan. Manfaat dari Inovasi SAUS VEDAS adalah :

  1. Desa/Kelurahan bisa melakukan Pengusulan dan Penidaklayakkan Bansos berpedoman kepada Syarat dan Kriteria DTKS/Bansos
  2. Masyarakat akan terbantu keinginannya untuk terdata dalam DTKS atau sebagai Penerima Bansos baik secara langsung atau secara online

Dampak Inovasi adalah Mampu mengurangi ketidaktepatan data Sosial yang menjadi dasar dalam kebijakan pemerintah terkait permasalahn sosial sehingga bantuan yang diberikan menjadi lebih tepat guna dan tepat sasaran.


Berikut Pedoman Teknis Penggunaan Inovasi Saus Vedas : Klik Disini

Link Pengusulan DTKS/Bansos Mandiri : Klik Disini
Link Pengaduan DTKS/Bansos Mandiri : Klik Disini







Posting Komentar

0 Komentar