Ticker

6/recent/ticker-posts

PEMERINTAH PERKUAT AKURASI DATA BANSOS MELALUI DTSEN

 


Pariaman, 19 Juni 2025 — Pemerintah terus berupaya meningkatkan ketepatan sasaran program perlindungan sosial melalui penguatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini menjadi pondasi utama dalam menyusun kebijakan berbasis bukti dan menyasar masyarakat secara lebih adil dan merata.

DTSEN merupakan pengembangan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini digunakan oleh Kementerian Sosial yang kemudian disatukan dengan Data P3KE dari Kemennko Pemberdayaan Masyarakat dan Regsosek dari BPS dalam menyalurkan berbagai program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Berbeda dengan DTKS yang hanya memuat data warga miskin dan rentan miskin, DTSEN menyajikan data seluruh penduduk Indonesia berdasarkan kondisi sosial ekonominya.

“Dengan adanya DTSEN, kita memiliki basis data yang lebih lengkap, akurat, dan komprehensif. Tidak hanya untuk program Kemensos, tapi juga dapat digunakan oleh sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan,” jelas Kepala Dinas Sosial Kota Pariaman Muhamad Roem, SH, MM.

Pengumpulan data DTSEN dikoordinasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bersama kementerian dan lembaga terkait. Data ini meliputi informasi individu dan rumah tangga, mulai dari status pekerjaan, kepemilikan aset, akses pendidikan, hingga kondisi perumahan yang diolah sehingga terciptanya Peringkat Kesejahteraan atau biasa dikatakan dengan Desil.

“Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam proses pendataan dan verifikasi. Ini penting untuk memastikan bahwa seluruh program bantuan dapat disalurkan dengan tepat sasaran,” jelas Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Desemrianto, SP.

Dengan hadirnya DTSEN, pemerintah menargetkan perwujudan satu data kesejahteraan sosial nasional yang transparan, inklusif, dan adaptif terhadap perubahan sosial ekonomi masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar