Ticker

6/recent/ticker-posts

LINK PENDATAAN PPKS DAN PSKS KOTA PARIAMAN TAHUN 2024

PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar (Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Potensi dan SumbeR Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disebut PSKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang dapat berperan serta untuk menjaga, menciptakan, mendukung, dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial.


Untuk Pengisian Pendataan. Silahkan di klik Jenis PPKS dan PSKS yang ingin di isi dan pastikan sesuai dengan kriteria yang ada pada keterangan Formulir Pendataan.


    PPKS

    1. ANAK BALITA TERLANTAR
    2. ANAK TERLANTAR
    3. ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM
    4. ANAK JALANAN
    5. ANAK DENGAN KEDISABILITASAN
    6. ANAK MENJADI KORBAN TINDAK KEKERASAN ATAU DIPERLAKUKAN SALAH
    7. ANAK YANG MEMERLUKAN PERLINDUNGAN KHUSUS
    8. LANJUT USIA TERLANTAR
    9. PENYANDANG DISABILITAS
    10. TUNA SUSILA
    11. GELANDANGAN
    12. PENGEMIS
    13. PEMULUNG
    14. KELOMPOK MINORITAS
    15. BEKAS WARGA BINAAS LEMBAGA PERMASYARAKATAN
    16. ORANG DENGAN HIV/AIDS
    17. KORBAN PENYALAHGUNAAN NAPZA
    18. KORBAN TRAFFICKING
    19. KORBAN TINDAK KEKERASAN
    20. PEKERJA MIGRAN BERMASALAH SOSIAL
    21. KORBAN BENCANA ALAM
    22. KORBAN BENCANA SOSIAL
    23. PEREMPUAN RAWAN SOSIAL EKONOMI
    24. FAKIR MISKIN
    25. KELUARGA BERMASALAH SOSIAL PSIKOLOGIS
    26. KOMUNITAS ADAT TERPENCIL

    PSKS
    
       Untuk bisa menjadi data pedoman dalam pendataan PPKS dan PSKS tahun 2024 ini, berikut             kami kirimkan link untuk melihat data PPKS dan PSKS di tahun 2023.





Posting Komentar

0 Komentar