Pengaduan Bansos ini bertujuan untuk masyarakat Kota Pariaman mengenai Bansos. Adapun Bansos yang yaitu : PKH, BPNT, PBI dan BLT. Layanan ini berguna agar masyarakat bisa mengetahui kapan bansos akan dicairkan ataupun alasan kenapa bansosnya tidak cair dan bagaimana solusinya.
Alur Layanan
Layanan Pengaduan Bansos ini bisa dilakukan dengan 2 cara, yaitu :
1. Datang Langsung Ke Dinas Sosial Kota Pariaman
2. Melalui Website Dinas Sosial dan Whatsapp Pelayanan Puskesos Kota Pariaman.
A. Pengaduan Bansos dengan langsung ke Dinas Sosial Kota Pariaman
Adapaun Alur layanan dengan langsung ke Dinas Sosial Kota Pariaman, sebagai berikut :
1. Datang langsung ke Kantor Puskesos Kota Sabiduak Sadayuang yang berada di Jln. Syekh Burhanuddin No. 145, Desa Taluk Kecamatan Pariaman Selatan
2. Mengambil nomor antrian
3. Setelah mengambil nomor antrian, maka masyarakat akan di arahkan ke Front Office
4. Front Office akan mendengarkan terlebih dahulu keluhan dari masyarakat
5. Front Office meminta kelengkapan yang dibutuhkan seperti Fotocopy KK dan KTP serta dokumen tambahan lainnya sesuai dengan keperluan ataupun keluhan masyarakat
6. Front Office akan mengarahkan kepada Layanan Bansos. Setelah dari Layanan Bansos
B. Pengaduan Bansos melalui Website Dinas Sosial dan Whatsapp Pelayanan Puskesos Kota Pariaman.
1. Silahkan buka pada URL browser yang digunakan link berikut :
0 Komentar