Seperti yang kita ketahui, dalam setiap bantuan sosial (bansos) yang ada di Indonesia, Penerima Manfaat harus terdata ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Seperti bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau biasa kita sebut dengan BPJS Kesehatan Gratis (KIS) yang bersumber dari APBN dan APBD, Kartu Indonesia Pintar (KIP SD-SMA), Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah), Program Bantuan Satu Keluarga Satu Sarjana (SAGA SAJA), Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Bantuan Kursi Roda, dan Bantuan Sosial lainnya yang diberikan oleh Pemerintah Kota Pariaman.
Adapun langkah dalam mencetak Surat Keterangan DTKS secara mandiri :
1. Silahkan masuk ke dalam website https://dinassosialkotapariaman.blogspot.com/
2. Lalu Klik Menu Cetak Surat Keterangan DTKS
4. Setelah mengisi formulir di atas, silahkan menunggu feedbacknya dalam waktu 2 X 24 Jam. Apabila tidak ada mendapatkan feedbacknya melalui email dan whatsapp, mohon mengisi kembali formulinya dikarenakan data yang sudah di isi sebelumnya terdapat kesalahan.
Demikianlah langkah untuk mencetak Surat Keterangan DTKS, semoga bisa bermanfaat bagi warga Kota Pariaman dalam mencapai Kesejahteraan Sosial di Kota Pariaman.
0 Komentar