Sehubungan dengan Surat dari Dinas Sosial Kota Pariaman Nomor : 400/709/DINSOS/VII/2022 tanggal 19 juli 2022 perihal Pengusulan Baru DTKS Semester II Tahun 2022. Bagi masyarakat Kota Pariaman yang belum terdaftar ke dalam DTKS Kota Pariaman bisa mendaftar melalui Desa/Kelurahan masing masing. Atau juga bisa secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos.
Sebagai Pedoman syarat untuk masuk ke dalam DTKS bagi Desa/Kelurahan dan Warga Kota Pariaman silahkan membaca Surat Keputusan Menteri Sosial RI Nomor : 146/HUK/2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
Demikian yang bisa disampaikan, semoga bisa bermanfaat bagi Perangkat Desa di seluruh Desa/Kelurahan Kota Pariaman dan Warga Kota Pariaman.
1 Komentar
Kalau usulan pkh bagaimana????
BalasHapus