PARIAMAN – Dinas Sosial Kota Pariaman terus berkomitmen memastikan jaminan kesehatan dan bantuan sosial tepat sasaran bagi masyarakat. Sebagai langkah nyata, Dinsos menggelar kegiatan Sosialisasi Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Non-Aktif sekaligus Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Penerima Bansos pada Senin, 11 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bersama Kota Pariaman ini dihadiri oleh garda terdepan pendataan, yakni 71 petugas desa/kelurahan, 7 petugas Puskesmas, 4 pemantau data kecamatan, serta 2 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Kesehatan Kota Pariaman.
Fokus Utama: Mengaktifkan Kembali PBI yang Non-Aktif yang tepat sasaran
Fokus utama dari pertemuan ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai mekanisme reaktivasi kepesertaan PBI (Penerima Bantuan Iuran) Jaminan Kesehatan yang telah non-aktif. Banyaknya kasus kartu KIS/BPJS PBI masyarakat yang tiba-tiba tidak aktif saat hendak digunakan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Dalam sosialisasi ini, dijelaskan secara rinci mengenai:
Penyebab Penonaktifan: Mulai dari perubahan data kependudukan, tidak masuk lagi dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional), hingga kendala administratif lainnya.
Alur Pengaktifan Kembali (Reaktivasi): Petugas desa dan kelurahan dibekali alur koordinasi yang cepat agar masyarakat yang membutuhkan bisa segera mendapatkan kembali hak jaminan kesehatannya.
Sinergi Lintas Sektor: Kehadiran petugas Puskesmas dan Dinas Kesehatan bertujuan untuk menyamakan persepsi, sehingga kendala di lapangan dapat dipangkas lewat birokrasi yang lebih ringkas.
"Reaktivasi PBI ini sangat krusial. Kita tidak ingin ada warga kurang mampu di Pariaman yang terkendala berobat hanya karena masalah administrasi kartu yang non-aktif. Di sinilah peran penting bapak/ibu rekan-rekan petugas di lapangan," ujar Kepala Dinas Sosial dalam arahannya.
Verifikasi dan Validasi Data Bansos yang Akurat
Para pemantau data kecamatan bersama petugas desa/kelurahan diajak untuk lebih teliti dalam menyisir data warga yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, atau yang tingkat ekonominya sudah meningkat agar terjadi pemerataan bantuan.
Melalui sinergi yang kuat antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, pihak kecamatan, hingga tingkat desa/kelurahan, diharapkan pengelolaan data kemiskinan dan jaminan kesehatan di Kota Pariaman menjadi lebih transparan, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
.jpeg)
.jpeg)
0 Komentar